Unik Reskrim Polsek Sajira Ungkap Perkara Curanmor

Advetorial192 Dilihat

BANTEN-ATARAKYAT.ID

Lebak | Pencurian Kendaraan Bermotor Sedang Marak terjadi di sekita wilayah hukum Polsek Sajira Polres Lebak Hal tersebut di Ungkapkan Kanit Reskrim Polsek Sajira AIPDA ADI MULYADI Kepada Wartawan Senin 09/10/2023

Ia mengatakan “kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada hari Sabtu 19 Agustus 2023 sekitar jam 02.30 WIB di kampung Sajira timur Desa Sajira Mekar Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak. Saat itu sepeda motor di simpan di garasi Rumah Korban.

Ia juga mengatakan Pelaku yang di tangkap atas Nama ILYAS alias Ace bin Nurhali Yang beralamat di Kampung Hamberang Bangkonong Desa Luhur Jaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak.

Ia juga mengatakan pasal yang akan di terapkan yaitu 363 dengan ancaman 4 tahun pencara “paparnya

Ia berharap agar masyarakat lebih waspada dan apabila menyimpan kendaraan harus memakai kunci Ganda serta masyarakat di himbau untuk menggiatkan kembali siskamling untuk menjag keamanan baik diri pribadi Maupun Masyarakat pada umumnya ” Harapnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *