Partai Hanura Resmi Serahkan Berkas Bacaleg Ke KPU Lebak, Dan Targetkan Semua Dapil Ada keterwakilan di Legislatif

Berita Utama113 Dilihat

Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura.

Berdasarkan pantauan Atarakyat.Id di Gedung KPU Lebak, Minggu 14 Mei 2023, berkas tersebut diterima langsung oleh ketua KPU Nik’matulah dari Ketua DPC Partai Hanura H. Didin Bahrudin di ruang Media Centre KPU, sekitar pukul 14.20 Wib.

Pada hari Minggu, 12 Mei 2023, hari ke-12 pada masa pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lebak telah hadir pimpinan Partai Hanura dan jajarannya untuk menyampaikan berkas pendaftaran anggota DPRD Lebak. Dokumen-dokumen persyaratan yang diserahkan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Lebak.

Encep Sekjen DPC Partai Hanura mengatakan,” Alhamdulillah penyerahan berkas Bacaleg Partai Hanura berjalan lancar, dan Partai Hanura dapat ikut serta dalam kontestasi di Pemilihan Umum ditahun 2024 nanti, dan mudah-mudahan Partai Hanura sukses meraih kursi anggota legislatif di tiap dapil, Hidup Hanura, Jaya Hanura,” ungkapnya.

Pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Lebak akan berlangsung hingga Selasa (14/05/2023) pukul 23.59 Wib. KPU telah menghimbau seluruh partai politik di tingkat Kabupaten yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan. Pemberitahuan itu bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan Bacalegnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *