Melalui Griya Abhipraya, Kanwil Kemenkumham Aceh Harap Hak Narapidana dan Mantan Narapidana Terpenuhi

Nasional183 Dilihat

BANDA ACEH–ATARAKYAT.ID

Banda Aceh – Griya Abhipraya merupakan wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) bagi klien Pemasyarakatan melalui kegiatan kepribadian, kemandirian, hukum dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas warga binaan agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Aceh, Kamis (21/9/2023) di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.

“Dengan dibentukya Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas pemenuhan kebutuhan mendasar bagi narapidana maupun mantan narapidana dapat mencegah pengulangan tindak pidana dan meningkatkan kondusifitas lingkungan masyarakat,” ungkap Yudi saat membacakan sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah.

Hal ini akan sejalan dengan amanah Presiden Republik Indonesia guna membangun ekosistem yang aman dan kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dan investasi dapat berjalan baik.

“Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di wilayah Aceh ini dapat meningkatkan pelaksanaan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan dan dapat membawa kebaikan bagi semua pihak,” harap Yudi.

Sementara itu Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto menyampaikan wilayah Aceh merupakan salah satu wilayah piloting, untuk pelaksanaan program prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2023, yaitu program pembentukan Rumah Singgah atau lebih tepatnya dikenalkan sebagai Rumah Kolaborasi “Griya Abhipraya”, sebagai program lanjutan prioritas nasional yang telah diusung sejak tahun 2020.

“Besar harapan kami, melalui kegiatan ini kita dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergitas antara Bapas, Pokmas Lipas, dan Pemerintah Daerah juga stakeholder lainnya, untuk saling menguatkan komitmen keterlibatan, dan peran masing-masing dalam memberikan layanan Griya Abhipraya, sekaligus mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan”, Ujar Pujo Harinto.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan kerjasama antara Balai Pemasyarakatan dengan Instansi terkait dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang meliputi :
1. Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Banda Aceh
2. Baitul Mal Banda Aceh
3. Pemerintah Desa Baet
4. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh
5. Dinas Pertanian & Perkebunan Aceh
6. Kepala BPVP Provinsi Aceh
7. Dinas Sosial Aceh
8. Pemerintah Kota Banda Aceh
9. I Live Smart
10. Serigrafi Aceh
11. Yayasan Ners Rody Motivator
12. Mie Keumala
13. Sate Padang Putri Minang
14. PT Mutiara Jaya (MRJ)
15. Yayasan Tahfidz Al-Hanifi
16. Lawfirm Muhardi and Partners

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *