Penuhi Wajib Belajar 12 Tahun, PKBM Bina Lapaskas Center Resmi Dibuka

Daerah, Pemerintahan66 Dilihat

Rangkasbitung.ATARAKYAT.ID

Dalam upaya memperluas pelayanan terhadap Warga Binaan yang putus sekolah, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten memulai secara resmi Pembelajaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Lapaskas Center tahun ajaran 2023/2024, Selasa (06/06)

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan bahwa keberadaan PKBM Bina Lapaskas Center memang bertujuan untuk mengakomodir WBP putus sekolah yang memiliki keterbatasan untuk melanjutkan pendidikan, sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang tak memiliki ijazah setingkat SD, SMP dan SMA.

“Jadi kita berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terhadap warga yang putus sekolah dengan membuka kelas di Lapas Rangkasbitung, dengan adanya PKBM ini warga binaan kita dapat melanjutkan pendidikannya dan pihak kita juga siap mendukung membantu terselenggaranya proses belajar mengajar Paket A, B dan C di Lapas Rangkasbitung” ujar Kalapas

.

Eka Yogaswara selaku Kepala Sekolah sekaligus Kasubsi Pembinaan Lapas Rangkasbitung menambahkan bahwa bagi WBP yang mengikuti PKBM akan di ajar langsung oleh tenaga tutor yang berasal dari pegawai Lapas Rangkasbitung dsn bantuan guru dari Dinas Pendidikan Kab. Lebak yang memiliki kompetensi fsn background di bidang pendidikan.

“Alhamdulillah atas semua dukungan hari ini sudah kita mulai kegiatan pembelajaran Paket A, B dan C ini, kita ingin ke depan WBP yang sempat putus sekolah memperoleh pendidikan dan memiliki ijazah yang dapat digunakan nantinya sehingga bisa lebih baik lagi dalam kehidupan dan penghidupannya” ungkap Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan.

Sebagai informasi kegiatan Paket A, B dan C di Lapas akan dilaksanakan setiap hari sesuai dengan kalender pendidikan dan memenuhi jumlah jam serta syarat kelulusan setiap paketnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *