Dinas Perhubungan Lebak Sangat Responsif Terkait Pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)

Advetorial, Berita401 Dilihat

BANTEN – ATARAKYAT.ID

Lebak – Lampu jalan atau dikenal juga sebagai lampu penerangan jalan umum (LPJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari, sehingga mempermudah para pejalan kaki, juga para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. (25/05/2023).

Dinas Perhubungan Umum Kabupaten Lebak, intansi yang membidangi terkait penerangan jalan umum yang ada di Kabupaten lebak, terutama jalan-jalan kabupaten.

Berawal dari laporan Iyan warga Kampung Ciseke RT. 05/02, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kepada Dinas Perhubungan yang dinahkodai Bapak Rully, Dishub Lebak bekerja dengan sangat responsif dan Proaktif dalam menerima laporan terkait LPJU tersebut.

“Alhamdulillah Dishub Lebak sangat cepat dalam pelayanan publiknya, tentunya kami selaku warga desa Jatimulya mengucapkan terima kasih atas kerja cepat Dishub lebak dalam melayani masyarakat,” ungkap Iyan.

Deni tokoh masyarakat Ciseke mengungkapkan,” pastinya masyarakat merasa nyaman dengan LPJU hidup kembali, dan terima kasih pada Dishub yang telah memperbaiki dengan waktu yang sangat singkat,” kata Deni.

Dengan hidupnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pengguna jalan menjadi nyaman dan membuat para pengendara terhindar dari hal-halĀ  yang tidak diinginkan, akibat kondisi jalan yang gelap. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *