LEBAK–ATARAKYAT.ID
LEBAK–Setelah ramainya pemberitaan soal penggelapan KIP program Indonesia pintar di SDN II tanjung wangi kini pihak sekolah SDN II tanjung wangi kembalikan hak walimurid sebanyak 21 orang masing masing menerima pengembalian dari sekolah ada pun nominal yang diterima oleh walimurid fareatif.
Jumlah keseluruhan nominal yang dikembalikan oleh pihak sekolah SDN II tanjung wangi Rp 4.950.000
Ini baru satu kali pengembalian ungakapnya kepda wartawan pada hari kamis 16 November 11 tahun 2023
Saat di konfirmasi pihak operator sekolah dirinya menjelaskan bahwa uang dan tabungan ATM KIP kartu Indonesia pintar sudah dikembalikan seluruh ke walimurid
Ini rincian nya yang tadi dikembalikan ujar operator sekolah kepada wartawan
tadi jumlah nya 21 orang dan jumlah nominal kalau tidak salah Rp 4.950.000 dan masih ada yang kurang bayar sekitar 1.225.000
semoga tidak salah jawab karena berkasnya tadi sudah di bawa ke sekolah
Dikawal Langsung oleh ketua LPKNI Lembaga perlindungan konsumen nasional Indonesia dan disaksikan beberapa lembaga dari naga harapan bangsa juga ikut menyaksikan dan Alhamdulillah semua sudah terpasilitasi dengan baik jelasnya rekan rekan tim investigasi di TKP
Semoga dengan kejadian ini tidak terulang kembali dimna pun disekolah mana pun dan kami selaku lembaga kontrol sosial berharap kepada seluruh masyarakat jika ditemukan hal hal demikian yang sudah tertera di pemberitaan diharapkan segera klarifikasi dengan pihak bersakutan atau kepda pihak sekolah yang terkait jika sudah klarifikasi namun tidak bisa diajak baik baik maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib tegasnya .( Red )