Bukan PJ Gubernur Pilihan Rakyat, Koalisi Abal-Abal Desak DPRD Banten Ajukan Pemberhentian Al Muktabar

Berita Utama81 Dilihat

SERANG.BANTEN–ATARAKYAT.ID

Serang – Kritisi kepemimpinan PJ Gubernur Banten Al Muktabar, gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas), Aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Abal-Abal (Asal Bukan Al) hari ini akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Banten, Senin (11/9).

Danlap aksi unras Tb Delly Suhendar mengatakan bahwa aksi yang akan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan PJ Gubernur Banten Al Muktabar.

“15 bulan sudah Provinsi Banten dipimpin oleh Al Muktabar. Kepala Daerah yang tidak dipilih rakyat. 15 bulan
penuh kegaduhan, keluhan dan pembangunan yang tidak terasa. 15 bulan penuh oleh diskresi-diskresi. Padahal
Al Muktabar itu Penjabat (PJ), bukan Pejabat. Penjabat sesuai UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tidak mempunyai kewenangan melakukan Diskresi,” katanya.

Lebih lanjut Delly mengatakan, “Diskresi menggunakan eKatalog untuk konstruksi, diduga menyebabkan pembangunan menjadi terkatung-katung. Serapan Belanja Modal (Pembangunan) pun hanya 16,4% per 18 Agustus 2023. Bahkan serapan Belanja Modal di PRKP Banten baru mencapai kisaran 2% saja”.

Lanjutnya, “Lalu Pemprov Banten berdalih, serapan APBD 2023 sudah sampai 51,67%. Seolah-olah sudah besar. Padahal
jika dibreakdown, serapn terbesar Belanja Transfer Daerah 81,48% dan Belanja Operasi 48,14%. Keduanya
tidak ada hubungan langsung dengan masyarakat. Belanja Transfer adalah anggaran hak Pemkab/Pemkot dan
Belanja Operasi adalah belanja gaji, tunjangan, ATK, bayar listrik, perjalanan dinas, makan minum dan lainnya. Jelas tidak ada hubungan langsung dengan yang dirasakan masyarakat”.

Faktanya, Belanja Modal adalah pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat tingkat serapannya hanya 16,4%.
Sementara, pemilihan konstruksi menggunakan eKatalog juga tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.

Menurut Perka LKPP No 9 Tahun 2021 dan SK Ka. LKPP No 122 Tahun 2022, eKatalog Konstruksi menggunakan fitur Competitive Catalogue. Dan fitur ini belum terpasang di aplikasi SPSE. Jadi belum wajib!!! Namun ada 7 OPD yang telah melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi menggunakan metode E – Katalog / E -Purchasing.

Menurutnya, tidak semua proyek PSU berkaitan dengan angka prevalensi Stunting. PSU Rumah Layak, Drainase, Air Minum,
Sanitasi, Persampahan memang berhubungan erat dengan prevalensi stunting. Tapi PSU berupa jalan lingkungan, penerangan jalan, jaringan gas, jaringan telepon, dan lainnya tidak berkaitan dengan prevalensi stunting.

Soal serapan Belanja Modal, Pemprov Banten diduga berusaha menyesatkan dengan cara serapan APBD. Pemprov Banten diduga berusaha menyesatkan dengan cara proyek PSU bukan spesifik proyek jalan lingkungan alias jalan batako. Serta 7 OPD telah tersesat dengan melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi dengan metode E – Katalog / E – Purchasing.

Ia juga mengungkapkan jika sejak dipimpin Al Muktabar, diduga Pemprov Banten sering melakukan penyesatan opini dengan cara memanipulasi data. Bahkan pernah terjadi diduga pembohongan publik alias Hoax. Yaitu saat mempublis Banten termasuk 5 inflasi terendah se Indonesia dengan angka inflasi 4,56. Sementara data BPS sendiri menyebutkan angka inflasi Banten 5,08 dan hanya menduduki 8 inflasi terendah.

Bukan hanya itu, 15 bulan kepimpinan Al Muktabar, tercatat minimal ada 17 kegaduhan yang bersumber dari PJ Gubernur Banten. Mulai dari eKatalog Konstruksi hingga mutasi/promosi PNS. Ini belum termasuk kegaduhan gara-gara Kriminalisasi Pengkritik PJ, Kriminalisasi Guru, Hotal IKN, Rest Area, Terminal Terpadu, Kawasan Industri dan lainnya. Bisa dibilang lebih dari 30 kegaduhan.

“30 lebih kegaduhan dalam 15 bulan kepimpinan. Berarti lebih dari 2 kegaduhan setiap bulannya. Gaduh melulu, kapan kerjanya? Pantas masyarakat tidak merasakan adanya pembangunan di Banten,” ungkapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, kami dari Koalisi Abal-Abal menuntut DPRD Banten untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Banten (tanpa diwakilkan), mendesak DPRD Banten untuk mengusulkan pemberhentian PJ Gubernur Al dan memberikan salinan data penyerapan APBD TA 2022 dan 2023,” tutupnya.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *