Lahan Tidur di Stadion, Masyarakat Kota Serang Dukung Penuh Revitalisasi Stadion Maulana Yusuf

Advetorial189 Dilihat

BANTEN – ATARAKYAT.ID

Serang – Adanya revitalisasi di Stadion Maulan yusuf mereduksi lahan tidur yang sudah lama tidak ada manfaatnya.

Demikian pemuda kota serang Roni Baron menyampaikan kepada awak media, di plataran Stadion Maualan Yusuf, Serang (8/8).

Ia melanjutkan bahwa banyak manfaat dengan adanya revitalisasi, salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Maka dari itu dinas yang terkait (disparpora) jangan menutup mata, dukung pihak swasta yang ingin merevitalisasi,” ujar baron.

Selain dari manfaat PAD, Baron melanjutkan bahwa revitalisasi tersebut bisa meningkatkan UMKM masyarakat Kota Serang.

“Dengan tempat yang layak nanti, pendapatan pedagang bakal meningkat, maka kami mendukung penuh dengan adanya revitalisasi,” tutupnya.

Selain pemuda Kota Serang, Ilham ulumudin selaku aktivis mahasiswa Kota serang mendukung penuh adanya revitalisasi tersebut.

“Terkait revitalisasi di stadion, saya sangat mendukung keras terhadap kegiatan revitalisasi stadion, karena bagaimanapun stadion adalah salah satu tempat destinasi wisata dan tempat sarana prasarana berolahraga,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa Kota Serang itu wajah dari ibu kota Banten, bukan hanya orang kota serang yang mengunjungi stadion.

“Secara tidak langsung stadion banyak dikunjungi oleh masyarakat kota serang bahkan masyarakat luar kota serang, maka jika dalam keadaan seperti ini terkait semerawutnya pedagang kaki lima, terkait batas waktu yang sangat larut malam, revitalisasi adalah solusinya,” lanjutnya.

“Maka dengan adanya kerjasama pemerintahan kota serang dengan pengusaha atau pihak kedua yanhg ingin merevitalisasi stadion semoga menjadikan stadion sebagai tempat berolahraga yg baik dan Tempat destinasi wisata yang bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat dan lebih tertata antara fasilitas umum dan fasilitas olah raga,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *