Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lebak Semakin Meluas

Advetorial208 Dilihat

BANTEN – ATARAKYAT.ID

LEBAK – Maraknya peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Lebak, Banten. Salah satunya ditemukan di daerah Lebak Selatan dengan jumlah yang sangat banyak, yang dijual bebas pada sebuah agen, rokok ilegal tersebut diduga milik saudara berinisial (IN) di desa Kramatjaya, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten. (05/08/2023).

Diawali kunjungan awak media ke lokasi agen tersebut pada Senin, 30/07/2023 yang bermaksud mengkonfirmasi terkait hal lain, namun awak media justru menemukan sejumlah dus yang diduga kemasan rokok.

Namun kemasan bungkus rokok yang dilihat asing oleh kedua rekan media, kemudian mengambil visual video dari kemasan yang diduga rokok tersebut, tetapi pada saat awak media berpamitan, pihaknya ditawari untuk mencicipi rokok baru tersebut.

Awak media pun langsung mengkonfirmasi pihak beacukai terdekat, dan menurut keterangan dari beacukai,” ini rokok belum resmi, dan ini Rokok perlu ditindak lanjuti kayanya,” terangnya.

Sementara pihak agen rokok tersebut menjelaskan,” rokok tersebut sudah pernah dilihat oleh Polsek terdekat, dan itu sudah disahkan, artinya sudah layak diedarkan,” ungkap inisial (IN) pemilik agen tersebut.

Diharapkan pihak terkait segera menindak lajuti terkait dengan marakanya peredaran rokok ilegal tersebut, yang diduga jelas melanggar hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *