Soal Berita Hangat Oknum BRi Link Di Desa Ciparasi Yang Memotong Hak Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Disikapi AKBP Wiwin Setiawan Kapolres Lebak

Berita286 Dilihat

LEBAK–ATARAKYAT.ID

Lebak- Banten.atarakyat.id
Soal hangatnya pemberitaan oknum BRi link di Desa Ciparasi kecamatan Sobang disikapi oleh AKBP Wiwin Setiawan Kapolres Lebak saat dimintai tanggapan dan pendapatnya oleh wartawan AKBP Wiwin Setiawan Kapolres Lebak.Selasa (4/7/23)

langsung respon cepat kepda wartawan melalui via WhatsApp Kalau memang ada bukti-bukti terkait adanya pemotongan silahkan dilaporkan kang ke pihak berwajib terutama ke polres Lebak ujar AKBP Wiwin Setiawan Kapolres Lebak

Disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama di kab Lebak jika menemukan hal apapun yang sekiranya merugikan terhadap masyarakat maka.

sebaiknya hub pihak APH penegak hukum agar aman Uman tidak ada persolan yang tidak di proses oleh pihak kepolisian wilayah Polres Lebak kami melayani masyarakat 1X24 jam demi kepentingan masyarakat Lebak Banten.

Rasim warga Baduy mengapresiasi
Penegak hukum wilayah Polres Lebak saya Rasim mengucapkan terima kasih kepada bpk. Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan ini sangat luar biasa menyikapi persolan apa pun bentuknya selain tegas bijaksana ramah tamah kami dari suku Baduy sangat bangga memiliki penegak hukum yang ramah tidak pilih kasih. Ujar rasim

“” maka saya meminta kepada pihak APH penegak hukum wilayah Lebak tolong segera panggil oknum agen BRi link di desa Ciparasi satu agen sudah berani menangtang aparat kepolisian dilebak Banten saya mau melihat di proses secara aturan hukum yang berlaku dan Oknum tersebut bernama inisial AMY ini harus bertanggung jawab dihadapan Hukum Pungkas Rasim warga suku Baduy”(D/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *