GABSI Bersama ALMAST Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati Tangerang

Advetorial234 Dilihat

Tangerang (Atarakyat.id) – Gerakan Banten Siliwangi (GABSI) Bersama Aliansi Masyarakat Tiga Raksa Kabupaten Tangerang Bersama Ormas dan LSM Sekabupaten Tangerang Menggelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tangerang dalam rangka Menuntut Bupati Tangerang Untuk Segera Menonaktifkan Kepala Bidang Disnaker Hubungan Industrial Kabupaten Tangerang yang di duga melakukan Fitnah serta ujaran kebencian terhadap Ormas dan LSM di Kabupaten Tangerang.

Ketua GABSI Distrik Tangerang Kabupaten GUGUN Mengatakan Aksi Damai ini dalam rangka Menyampaikan pendapat di Muka umum yang sudah di atur dalam Undang Undanga no 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di Muka umum.

Ia Juga Menilai pernyataan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang yang di duga fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ormas dan LSM yang Menyatakan Hengkangnya sebagian investor di Kabupaten Tangerang di akibatkan oleh ulah Ormas dan LSM sudah melukai Hati dan Prasaan para Ormas dan LSM Yang Tergabung di ALMAST.

Ijuga Meminta Agar bupati Kabupaten Tangerang untuk segera Menonaktifkan serta memecat tidak hormat terhadap Organisasi Perangkat Daerahnya yang di duga sudah memutar balikan Pakta.

Di Tempat Terpisah Ketua Umum GERAKAN Banten Siliwangi (GABSI) H. BOBY Menilai “sangat apresiasi terhadap Anggota GABSI dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang sudah menggelar aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tangerang.

Ia juga mengatakan jika dalam waktu Dekat Bupati Kabupaten Tangerang tidak segera menindak Lanjuti aspirasi masyarakat tersebut Maka dirinya Bersama tim akan melakukan kajian Lebih dalam dan akan segera membuat Laporan kepada Aparat Penegak Hukum baik Polres, Polda, ataupun Kejaksaan Agung untuk segera di proses Secara Hukum.

Ia Berharap agar Bupati Kabupaten Tangerang untuk Segera Menindak Lanjuti Aspirasi tersebut.

Hingga brita ini di terbitkan blum ada tanggapan dari pihak PEMDA Kabupaten Tangerang yang berkompeten

(Nhj/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *