Pelantikan Petugas Pemuktahiran Data (Pantarlih) Pilkada Lebak 2024 Desa Jatimulya

Advetorial209 Dilihat

BANTEN – ATARAKYAT.ID

Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jatimulya, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, Banten melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis di aula desa Jatimulya kepada 22 orang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kelurahan atau Desa, dalam hal ini Desa Jatimulya sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.

Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.

Selain melantik petugas Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara desa Jatimulya juga melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas Pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susunan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun tugas Pantarlih secara umum selain melakukan pemutakhiran data Pemilu, dan dalam pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 antara lain:

– Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), DAN PPS dalam penyusunan datar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

– Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.

– Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

-Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, kewajiban Pantarlih dalam pemilu meliputi:

– Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

– Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan data penelitian kepada PPS.

Sutarno Ketua KPS Jatimulya mengatakan,”Alhamdulillah acara pelantikan dan bimbingan teknis sudah selesai, adapun untuk desa Jatimulya ada 550 daftar pemilih sementara (DPS) yang perlu Pemuktahiran data, dan kita akan gerak cepat kerjakan itu,” pungkas ketua PPS desa Jatimulya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *