Dugaan Penyimpangan HET Pupuk Subsidi oleh Oknum Penjual Pupuk di Desa Hariang, Dinas Terkait dan APH Diminta Tindak Tegas

Berita Utama192 Dilihat

BANTEN – ATARAKYAT.ID

Lebak, – Sejumlah Petani di desa Hariang, Kecamatan Sobang dibuat kesal dengan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi oleh Penjual Pupuk Subsidi inisal (B). Pupuk yang seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) justru diduga dijual dengan harga jauh di atas ketentuan. Hal ini menyebabkan petani di desa tersebut mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat,Penyalahgunaan Harga Pupuk Subsidi yang diduga dilakukan Oleh oknum Penjual Pupuk Subsidi tersebut diduga terstruktur.

Menurut keterangan beberapa petani yang enggan disebutkan namanya, harga Pupuk tersebut dijual mencapai Rp.180.000,- mereka terpaksa membeli pupuk dengan harga yang lebih mahal dari HET yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Pupuk subsidi seharusnya membantu kami, tapi malah dijual dengan harga mahal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan Identitasnya

Lanjut, Menurut Sejumlah Petani meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. “Kami minta pihak instansi terkait untuk bertindak tegas. Jangan biarkan oknum seperti ini merusak tatanan dan kesejahteraan petani,” katanya

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan ditayangkan pada berita Selanjutnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *