Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan ustadz

Berita366 Dilihat

SERANG–ATARAKYAT.ID

Di tengah kesibukan Kapolda Banten Irjen pol Abdul Karim membesuk Muhi seorang ustadz asal kabupaten Paneglang uang menjadi korban pengeroyokan

Kapolda Banten di dampingi wakapolda Banten Brigjen pol H.M .sabilul Alip serta PJU Polda Banten

Kapolda Banten Irjen pol Abdul Karim mengatakan. Bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut ” Polda Banten bergerak cepat merendam situasi di wilayah Baros berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum bank keliling terhadap salah satu tokoh masyarakat’katanya

Kapolda Banten mengatakan pihaknya bersama unsur masyarakat lainnya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.”Tim Polda Banten dan polres Paneglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.srrahkan kasus ini kepada pihak kami, kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya”, kata Abdul Karim Rabu 03 -04 -2024

Abdul Karim menegaskan Polda Banten tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu HarKamtibmas ditengah bulan ramadhan” perlu kami tegaskan,Polda Banten tidak mentolerir tindakan tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat apalagi di bulan suci Ramadan ini Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk kami ingatkan jangan coba -coba merusak kondusifitas Banten kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum – oknum yang mengganggu Kamtibmas kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana- mana
“Kami mengapreasi tokoh ulama dan masyarakat Paneglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana Hal ini merupakan salah satu komitmen kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten *tutup Kapolda ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *