Diduga Polres Lebak Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Polisinews Di Lebak Kapolri Diminta Ambil Langkah Kepastian Hukum

Berita259 Dilihat

LEBAK.BANTEN–ATARAKYAT.ID

Lebak-atarakyat.id
Diduga Polres Lebak Banten lambat tangani kasus pengeroyokan terhadap waratawan Kapolri diminta segera ambil langkah

Dani saeputra jurnalis di media online polisinews dan tentara news yang telah jadi korban pengeroyokan di Desa ciminyak kecamatan Muncang kab Lebak merasa kecewa dengan pelayanan dan penanganan proses Hukum di polres Lebak akibat lambatnya penanganan kasus tersebut Dani saeputra selaku korban yang sudah melaporkan ke polres Lebak akan segera mengirim surat secara resmi kepada Kapolri.

Dani saeputra bersama kawan kawan wartawan sudah merasa kecewa dengan pelayanan dan penanganan penegakan Hukum di Polres Lebak pasalnya dirinya sudah melaporkan kejadian pengeroyokan di Desa ciminyak kecamatan Muncang sudah berbulan-bulan belum juga di tandatangani secara serius dan bahkan yang Diduga pelaku belum juga di proses menjadi tersangka dan belum di tangkap.

Dani saeputra merasa tidak nyaman dengan teroran orang orang yang tidak di kenal semenjak dirinya melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke polres Lebak Dani saeputra waratawan polisinews terus menerus di teror diancam bahkan bukan hanya Dani saeputra termasuk keluarga Dani saeputra pun diancam tapi pihak kepolisian wilayah Polres Lebak seperti hare hare tidak ada ketegasan ada apakah dalam peristiwa tersebut

Saat di konfirmasi pihak kepolisian wilayah Lebak yang menerima laporan dari Dani saeputra selaku korban akhirnya pihak kepolisian pun menjawab melalui via WhatsApp kepada wartawan. (30/8/2023)

Masih BerProses dan BerProgres.
Mohon pengertiannya.
Karena penyidik yang menangani.
Kebetulan sedang pegang perkara total Jumlahnya 49 (Empat puluh sembilan) perkara Termasuk perkara bapa.semua mesti di layani jadi tiap Hari untuk penanganan kasus di gilir

Ini juga untuk dua minggu kedepan panggilan udah penuh jadwalnya Sekarang itu.
Anggota unit 1.
Pegang berkas perkara rata-rata 45 s.d. 55 berkas / anggota ungkapnya melalui via WhatsApp kepada wartawan sekitar satu bulan lalu

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *