Oknum Kades Di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Resmi Dilaporkan Aparat Penegak Hukum Polres Lebak

Berita259 Dilihat

BANTEN – ATARAKYAT.ID

LEBAK – Oknum Kepala Desa Tambak Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Mirta resmi di laporkan ke Polres Lebak oleh Nanang Rusnandar wartawan media online Literasi Publik. Dalam laporan secara langsung Nanang Rusnandar di terima petugas piket, dalam uraian singkat tercatat dalam laporan polisi (LP) Nanang Rusnandar mengatakan bahwa telah terjadi tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Mirta Kepala Desa Tambak bersama sejumlah body guardnya.

Kejadian itu pada hari kamis malam jam 22.00 WIB pelaku yang saat ini menjadi terlapor bersama sejumlah body guardnya mendatangi rumah Nanang Rusnandar, dengan tidak beretikanya terlapor langsung mengeluarkan kata kata yang tidak patut dikatakan, selain intimidasi dan ancaman yang mereka lontarkan.

Dalam aksinya terlapor menggunakan gaya bahasa kasar meminta dengan cara memaksa agar konten berita di media online Literasi Publik dihapus jika tidak akan tahu resikonya.
Dengan peristiwa hukum itu Kades Tambak dan sejumlah body guardnya dilaporkan kepada aparat Hukum Polres Lebak.

Nanang Rusnandar, mengatakan bahwa telah melaporkan Kepala Desa Tambak ke Polres Lebak, dan semoga cepat di proses dengan baik dan profesional tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah”, kata Nanang Rusnandar melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini

Umar Pijay Ketua Ormas GAIB 212 dan sejumlah tokoh Ormas Kabupaten Lebak mendukung langkah yang ditempuh pelapor, karena Indonesia adalah negara hukum maka ruang hukum adalah jalan terbaik yang harus di tempuh.

” Saya sepakat Nanang Rusnandar telah menjadi warga negara Indonesia yang tidak taat hukum, dengan cara melaporkan peristiwa itu adalah bukti warga negara yang taat hukum,” kata Umar Pijay kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya.

Hal senada dikatakan Erot Rohman Ketua Harian DPP Ormas Badak Banten Perjuangan, mengatakan langkah hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan peristiwa hukum yang telah terjadi.

” Kami dari ormas Badak Banten Perjuangan mengapresiasi pada Kapolres Lebak yang telah menerima laporan polisi Nanang Rusnandar wartawan media online Literasi Publik atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan kepala desa Tambak Kecamatan Cimarga, Mirta”, kata Erot Rohman di Rangkasbitung kepada media ini. (Red)

Reporter Eli sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *