Pemko Izinkan Pelaku UMKM

Kerakyatan.com, Pekanbaru- Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota Pekanbaru masih diberi kesempatan untuk mengembangkan usaha. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat.

“Untuk UMKM masih tetap kita beri kesempatan mengembangkan usahanya. Tapi, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si kepada media, Selasa (01/03/2022).

Dilansir dari Pekanbarugoid, Tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Polresta dan TNI dikatakannya tetap melakukan pengawasan di berbagai pusat keramaian.

“Satpol PP, BPBD, Polresta dan TNI tetap melakukan pengawasan. Ada laporannya setiap malam kepada walikota,” ujarnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru mengimbau seluruh elemen bersatu dalam mengatasi pandemi Covid-19.

“Kita tetap mengimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap prokes. Kalau diharapkan kepada petugas, jumlah petugas terbatas. Agar pandemi ini cepat berakhir. Marilah kita bersama-sama mengatasi pandemi ini,” harapnya.

Sumber: pekanbaru.go.id
Editor: Redaksi Kerakyatancom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *