Ada Perkara 16 Tahun Tak Selesai Di Tangani Polda Kepri, Dilapor ke Bareskrim Polri

Advetorial108 Dilihat

 

JAKARTA, Atarakyat.Id – Perkara Apa itu?, Kepada Awak Media, Rabu kemarin (17/ 9) di Bareskrim Polri, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, menjelaskan Perkara Tersebut Dugaan Penipuan Pembelian Genset Sebesar Rp. 18 Miliyar dan Perkara tersebut dari tahun 2008.

” Kasus itu lucu, Pembeli Lapor Penjual, Padahal Gensetnya sudah dipakai, Pokoknya Nanti saja Biro Wasidik Menjelaskan Kasus itu,” tegasnya.

Siapa Semua dipanggil dalam kasus tersebut, ?

Agus menjelaskan kasus tersebut agar dipanggil untuk di Gelar Khusus diantaranya , Kapolda Kepulauan Riau, Direskrimum Polda Kepri, Para Penyidik , Pelapor dan Terlapor.

Kapan untuk dipanggil? Agus Menjelaskan itu kewenanangan Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Sedangkan Ketika Dikonfirmasi Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan Membenarkan Adanya Pengaduan tersebut.

” Benar , Baru kemarin Dumas FRN itu masuk,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *