Ada Apakah?? Kepolisian Polsek Leuwiliang Bungkam Atas Informasi Dugaan Pencurian Listrik di Tambang Emas Ilegal

Advetorial232 Dilihat

JAWA BARAT – ATARAKYAT.ID

Bogor – Menindaklanjuti informasi soal Ramainya pemberitaan dugaan Pencurian listrik di blok Cimakam Panjang Desa Puraseda Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Jawa Barat Pada hari juma’at (10/8/2024)

Pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang Diduga memilih Bungkam tidak Memberikan informasi Penindakan operasi ke lokasi tambang ilegal tersebut,

Saat Dikonfirmasi pihak kepolisian adanya duga’an Penyalah guna’an listrik yang Diduga di lostwatt oleh oknum Penambang emas ilegal, diketahui Atas Nama RT Ahmid dan Ocim , Pihak kepolisian wilayah polsek Leuwiliang tidak buka suara sedikit Pun kepada Awak media,

Sedangkan menurut informasi Terbaru Tambang ilegal blok Cimakam Panjang Sudah Ditutup Oleh Pihak Aparat Kepolisian menurut keterangan warga sekitar,

Namun sangat disayangkan Aparat kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor tidak ada informasi Penangkapan Yang diduga pelaku Pencurian listrik dan pelaku Perusakan hutan Taman Nasional wilayah konservasi Gunung Halimun Salak (TNGHS) Blok Makam Panjang Dalam Hal ini.

“Dalam sorotan publik diduga tidak Transparan dalam Melaksanakan Tugasnya, Padahal Sebelumnya awak media sudah Berupaya konfirmasi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Segara menindak Tegas Oknum Yang Diduga melakukan pencurian Listrik Dan perusakan Hutan Taman Nasional tersebut, Sampai hari ini Tidak ada informasi penangkapan pelaku,” Ujarnya insial (D)

Ditempat Terpisah king Naga Menyikapi soal Bungkamnya Penegakan Hukum Polsek Leuwiliang yang diduga tidak ada Kabar Melakukan Penangkapan Terhadap yang diduga Pelaku,

“Saya King Naga mendesak pihak Propam Polda Bogor agar segera turun Tangan cek semua SOP di Polsek Leuwiliang ada apa Bungkam Begini, Soal kasus Pencurian Listrik dan perusakan Hutan Taman Nasional, Padahal Sudah jelas wilayah konservasi Taman Nasional ini tidak boleh di Rusak oleh siapa pun apalagi dirusak oleh Tambang emas tidak Berizin atau ilegal Paparnya,

Lanjut : saya meminta kepada Kadiv Propam Polda Bogor dan Mabes Polri agar segara melakukan sidang kode Etik Profesi kepolisian wilayah polsek Leuwiliang, jika ditemukan ada oknum kepolisian menyalah gunakan Profesinya sendiri, Saya King Naga meminta untuk oknum tersebut dicopot dari jabatannya secara tidak terhormat teganya king Naga Tambahnya,

Lebih Lanjut ” Saya juga meminta kepada kepolisian, Polsek Leuwiliang Agar segara menangkap oknum Pencuri Listrik dan perusak hutan konservasi Taman Nasional blok Cimakam panjang, Siapa pun itu pelakunya tolong segara tangkap dan adakan jumpa Pers Tegasnya.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *