Atasi Kemacetan Kota Medan, Taufan Agung Ginting: Sebaiknya Dibuatkan Terminal Terpadu Angkutan Darat Type A !

Advetorial224 Dilihat

SUMUT – ATARAKYAT.ID

MEDAN – Melihat dan mempelajari akar masalah aksi demo yang dilakukan oleh para pengemudi bus dan mini bus serta kenek pada hari Sabtu, (27/7/2024) yang baru lalu di kawasan Simpang Kwala dan Simpang Pos serta di Jl Fly over Jamin Ginting kota Medan, pemerhati pembangunan Provinsi Sumut Ir Taufan Agung Ginting,MPS., Bones Sembiring,SE., Drs Daulat M Solin, Advokat Mandala Putra,SH menemui Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr Soetarto di ruang kerjanya Kamis (1/8/2024).

Taufan Agung Ginting menjelaskan kepada Ketua DPRD Provinsi,Sumut Dr Soetarto dari Fraksi PDI Perjuangan, terjadinya demo besar-besaran hari Sabtu (27/7/2024) lalu yang dilakukan oleh para supir dan kenek bus dan mini bus lintas angkutan darat karena dipaksa harus masuk ke terminal Pinang Baris.

Demo yang melibatkan ribuan orang tersebut mengakibatkan kemacetan berjam-jam yang sangat merugikan masyarakat karena area demo itu adalah jalan utama menuju Kabupaten Karo dan jalan utama Medan menuju Kota Binjai.

Para supir dan kenek bus dan mini bus lintas angkutan darat yang beroperasi dengan rute Medan-Kabanjahe, Medan-Saribu Dolok, Medan-Sidikalang, Medan-Salak, Medan- Parlilitan, Medan-Pangururan, Medan-Kotacane (Aceh), Medan-Sumbul Salam (Aceh), dan yang lainnya menolak pemindahan halte ke Terminal Pinang Baris Medan.

Taufan Agung Ginting menjelaskan, karena selain keberatan para supir dan kenek tersebut masih terjadi beda pendapat ditengah-tengah masyarakat karena menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.

Taufan Agung Ginting mengatakan, kebanyakan warga masyarakat yang berpergian ke tujuan tersebut atau sebaliknya di atas berasal dari daerah kawasan Padang Bulan Medan sekitarnya.

“Jika dipindahkan ke Terminal Pinang Baris maka para penumpang merasa sangat jauh dan menambah biaya angkutan kota lagi dan juga akhirnya bus dan minibus yang stand by di Pinang Baris akan kehilangan penumpang. Tentu hal ini sangat merugikan harkat hidup orang banyak,” tegas Taufan mantan anggota DPRD Sumut 3 periode.

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini menjelaskan pintu masuk dan keluar dari Kota Medan yaitu melalui 3 (tiga) ruas Jalan Nasional yaitu dari arah Jln Binjai Medan , dari arah Jln Sisingamangaraja Medan dan dari arah Jln Jamin Ginting Medan.

“Dekat dengan Jl Binjai sudah dibangun Terminal Pinang Baris menjadi terminal bus dan mini bus untuk jurusan Medan-Binjai – Langkat sampai ke Banda Aceh Propinsi Aceh dan dekat dengan Jln Sisingamangaraja juga sudah dibangun Terminal Amplas untuk tempat bus, mini bus jurusan Medan-Deli Serdang-Sergei (Serdang Bedagai)-Tebing Tinggi-Pematang Siantar Simalungun-Tapanuli Raya-Tapanuli Selatan. Dan seterusnya Medan-Batubara-Kisaran-Tanjung Balai-Labuhan Batu sampai ke Riau, Sumatera Barat dan seterusnya, maka menurut hemat kami Pemerintah pun perlu membangun satu terminal baru lagi dekat dengan Jln Jamin Ginting Medan dan ini salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan kota Medan” jelasnya.

Taufan menambahkan, untuk itulah kami sebagai Pemerhati Pembangunan mendesak kiranya Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk berkolaborasi dengan Pemprov Sumut dan DPRD Propinsi Sumut untuk segera membuat solusi konkretnya dengan membangun Terminal Terpadu Angkutan Darat Type A diatas Lahan Tanah milik Pemkot Medan yang ada di Lau Cih Kec Medan Tuntungan Kota Medan yang dekat dengan Pasar Induk Lau Cih.

Lokasi ini dekat dengan jalan Nasional-jalur perjalanan dari Jln Letjen Jamin Ginting Medan menuju Kabanjahe, Sidikalang, Salak, Saribu Dolok, Dolok Sanggul, Pangururan, Samosir, Parlilitan, dan seterusnya Provinsi Sumut, Kotacane, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Sumbulsalam, Bener Meriah, Aceh Tengah, Provinsi Aceh dan sebaliknya.

“Dengan dibangunnya terminal Lau Cih tersebut, maka akan menimbulkan multiplier efek yang ĺuar biasa untuk peningkatan kesejahteraan rakyat terkhusus kepada pelaku ekonomi disektor UMKM seperti warung makan, minum dan hal ini juga bisa bersinergi dengan angkutan kota dan becak yang melalui kawasan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut kami mendesak kiranya Pemko Medan dan DPRD Kota Medan bersama-sama dengan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR RI agar Dana untuk Pembangunan Terminal terpadu tersebut dapat dibantu oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI dari APBN 2025/2026.

“Masyarakat sangat mengharapkan agar usulan ini dapat secepatnya terealisasi karena terminal ini sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Kota Medan” tegas Taufan Ginting dan menambahkan agar pihak Pemprov Sumut segera menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

” Saya bersama Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara seperti Advokat Mandala Putra,SH., Bones Sembiring,SE., Drs. Daulat M Solin telah melayangkan surat ke Ketua DPR-RI dan Presiden RI di Jakarta. Juga saya sampaikan kepada Komisi 4 DPRD Kota Medan dan Komisi D DPRD Provinsi Sumut serta menyampaikan juga kepada wartawan,” katanya. ( Tim,juri/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *