SDN 1 Kujangsari Diduga Melakukan Penggelapan Dana PIP, Tipidkor Polres Lebak Diharap Segera Melakukan Penyelidikan

Advetorial213 Dilihat

BANTEN – KABARDAERAH.COM

Lebak – Dugaan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Kujangsari di kampung Parungkujang, desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, kabupaten Lebak, Banten patut dipertanyakan dan digali lebih dalam.

Masyarakat meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), Inspektorat Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tipidkor Polres Lebak ataupun Kejari Lebak untuk segera menindak-lanjut dugaan tersebut, dan Dana PIP dapat diterima oleh Penerima yang berhak.

Kronologi terbongkarnya dugaan tersebut berawal dari salah satu orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya dan kita sebut saja Anggun mendapat informasi bahwa anaknya mendapatkan Dana PIP sewaktu sekolah di SDN 1 Kujangsari yang sementara ini anaknya sekarang sudah duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kemudian orang tua murid pun berinisiatif menanyakan terkait dana PIP tersebut ke sekolah SDN 1 Kujangsari, tetapi hanya bertemu guru, karena kepala sekolah sedang berkegiatan di luar sekolah, dan orang tua siswa pun menanyakan terkait dana PIP pada guru tersebut, akan tetapi tidak dapat menjelaskan, dengan alasan takut salah. Kemudian orang tua murid pun berpesan untuk meminta buku tabungan penerima dana PIP atas nama anaknya pada sekolah tersebut.

Selang beberapa hari pihak sekolah mengantarkan buku dan ATM bank kepada orang murid tersebut, dan orang tua murid pun langsung ke bank untuk mengecek dana PIP anaknya tersebut.

Menurut keterangan dari pihak bank bahwa anaknya yang sekarang sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima dana PIP, sebelumnya siswa tersebut ketika masih sekolah di SDN 1 Kujangsari memang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP.

Kemudian orang tua siswa tersebut mengecek di website resmi Kemendikbud yaitu laman pip.kemdikbud.go.id. Diperoleh keterangan bahwa dana PIP sudah masuk ke rekening bank atas nama anaknya pada tanggal 23 November 2023, 8 Maret 2022, 10 November 2021, 22 Desember 2020, 4 Agustus 2019, 4 Pebruari 2018, dan 28 Desember 2018 anaknya mendapatkan bantuan PIP tersebut, sementara kepala sekolah beralibi bahwa ia menjabat tahun 2022, padahal sudah jelas pada pertanggal 8 Maret 2022 dan 23 November 2023 anak tersebut mendapatkan dana PIP tersebut.

Pada tanggal 2 Juni 2024, tim investigasi Media Kabardaerah.com menemui orang tua siswa di kampung Parungkujang, desa Kujangsari, kecamatan Cileles, kabupaten Lebak, ternyata korban dugaan penggelapan dana PIP bertambah banyak. Ada yang belum pernah menerima sama sekali, ada yang menerima sekali saja di tahun 2018 dan ada juga yang hanya menerima dana PIP aspirasi dewan di tahun 2023.

Pada saat Pimpinan Redaksi kabardaerah.com beserta tim hendak mengkonfirmasi dana bantuan PIP ke SDN 1 Kujangsari pada tanggal 6 Juni 2024, kepala sekolah sedang melakukan dinas luar. Tim Media diterima oleh guru yang ada di sekolah tersebut.

Dan hari ini Kamis, 13 Juni 2024 Sulastri Kepala Sekolah SDN 1 Kujangsari dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait dana PIP tersebut, dan Sulastri pun mengatakan,”saya tidak mengetahui adanya dugaan penggelapan dana PIP. tersebut, saya menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Kujangsari pada akhir tahun 2021, dan pada saat saya menjabat dana PIP sudah diberikan kepada orang tua/wali siswa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sulastri mengatakan,”dan kalaupun itu terjadi penggelapan dana PIP sebelum saya menjabat, dan tetap saya yang bertanggung jawab,” tegas kepala sekolah SDN 1 Kujangsari.

Sulastri menegaskan bahwa pihak sekolah selalu mengikuti prosedur yang berlaku untuk program PIP tanpa ada potongan. Menurutnya, setiap siswa penerima dana bantuan PIP menerima Rp.450 ribu, kecuali untuk siswa kelas 1 dan kelas 6 menerima Rp225 ribu.

Tetapi pernyataan kepala sekolah terdapat kejanggalan, faktanya di laman PIP. Kemdikbud.go.id anak dari salah satu orang tua tersebut mendapatkan dana PIP, dan anehnya setelah dikonfirmasi awak media, barulah ATM dan buku rekening dibagikan kepada beberapa orang murid.

Viralnya terkait dugaan penggelapan dana PIP sudah bukan rahasia umum lagi, dan dalam hal ini orang tua siswa-siswi mengharapkan aparat penegak hukum mengusut tuntas terkait dana PIP tersebut. (Redl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *