Remaja 13 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Diduga Oleh 2 Orang Pelaku Baru Kenal

Berita295 Dilihat

LEBAK–ATARAKYAT.ID

Lebak – Nasib nahas menimpa seorang anak 13 Tahun yang beralamat di kampung Tegal, Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (12/12/23)

Anak yang diduga korban pelecehan seksual oleh dua orang anak laki-laki, dan kita sebut saja namanya Mawar yang masih bersekolah di Mts kelas 1 yang merupakan putri kedua dari pasangan bapak ‘E’ Dan Ibu ‘A’.

Kronogis kejadian menurut korban saat menerangkan pada awak media adalah, berawal dari ajakan saudari perempuannya yang berinisial (SS) menghubungi korban via whatsaap dan menemuinya di rumah si korban pada hari minggu, tanggal 10 September 2023 sekitaran pukul. 22.00 Wib, kemudian saudari ‘SS’ datang kerumah si korban dan mengajak ke pasar, dan dijanjikan untuk membeli jajanan seblak dengan menaiki satu unit kendaraan roda dua yang keempat orang tersebut berboncengan, yaitu korban, SS, U, dan I, akan tetapi malah dibawa ke rumah yang diduga pelaku yang berinisial U yang berlokasi di kampung Kalahang, desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, yangmana kejadian pelecehan seksualnya terjadi sekitaran Pukul. 08.00 Wib.

Mawar yang merupakan korban menerangkan,” saya ditelphone ‘SS’ untuk diajak kepasar dengan alasan akan dibelikan seblak, dan saat jalan ternyata ada dua orang laki-laki yang saya sendiri tidak mengenalnya, yang pada akhirnya dibawa kerumah inisial ‘U’ dan dibawa ke kamar di rumahnya, dan saya mendengar percakapan antara ‘U’ dan ‘I’ dengan kalimat tidak senonoh di hp.nya tersebut, saya menjadi takut dan akan kabur, tetapi saya dipegang kedua tangan saya kemudian diikat dan disumpel mulut saya oleh kedua pelaku tersebut, yang pada akhirnya terjadinya pelecehan seksual tersebut,” terang Mawar.

Kurang lebih tiga bulan yang lalu keluarga korban telah melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut, dan pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023 pihak keluarga korban mendatangi lagi Polres Lebak guna pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi lebih mendalam oleh pihak Kepolisian Polres Lebak.

Nana Kuncir Ketua BPPKB kabupaten Serang yang merupakan keluarga korban yang ikut mendampingi si korban mengatakan,” harapan saya semoga masalah yang menimpa keluarga saya segera diproses hukum yang berlaku, dan saya berterima kasih kepada bapak Eman dari Ormas Djarum yang terus mendampingi kami,” ungkapnya.

“Dan Alhamdulillah, pihak kepolisian telah sampai pada proses penyidikan, semoga masalah ini segera selesai dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Yans/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *