Maraknya ILegalloging di kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak TNGHS :ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat FK LSM Meminta Kantor Seksi Resort Kab Lebak Dibubarkan

Berita356 Dilihat

LEBAK–ATARAKYAT.ID

Lebak–Maraknya ILegalloging di kawasan Konservasi taman Nasional Gunung halimun salak TNGHS Ketua Forum komunikasi lembaga Swadaya masyarakat FK LSM Meminta kantor seksi Resort kab Lebak Banten dibubarkan pasalnya Di beberapa titik pembalakan liar Atau ilegalloging dibiarkan malah Pura Pura Tidak Tau Ungkap Yatna Ruyatna kepda wartawan (6 /12/ 2023)

Saat dikonfirmasi oleh awak media Dikantor Seksi Resort Cipanas Lebak Banten saat di minta Keterangan oleh beberapa awak Media ketua Forum komunikasi Lembaga embaga swadaya Masyarakat FK LSM tersebut Dirinya sedang Audensi Secara Resmi Dengan pihak polhut Resrt Gunung Bongkok Dan Kepala Seksi Cipanas Lebak Banten Adanya Temuan Pembalakan liar Atau ILegalloging Langsung Di Laporkan Oleh FK LSM Ke kantor Seksi Cipanas Lebak.

Namun Ada beberapa pertanyaan Dari tim Audensi Yang Tidak di jawab oleh Pihak Kepala Seksi Diantara nya Pertanyaan Kenapa bapak selama Ini marak terjadi pencurian kayu jenis pohon Meranti Tidak Melaporkan ke pihak APH penegak Hukum menurut Hemat kami ini Sudah Ada dugaan Pembiaran Dari Pihak Polhut atau pihak Seksi Karena Setahu kami kantor Seksi Ini Adalah kepanjang Tanganan Dari Balai yang Seharusnya punya Kewenangan untuk menindak Tegas egas Para pelaku ILegalloging tersebut Tegas Ketua Forum FK LSM

Kepala Seksi menerangkan kami Tidak punya kapasitas dan Kewenangan untuk menindak para Pelaku ILegalloging tersebut pak Karena kami tidak bisa Melaporkan Peristiwa ini dan kami Tidak Bisa Melaporkan Begitu saja Ke (APH) Aparat penegak hukum atau Kepolisian kami Hanya bisa Melaporkan ke balai saja pak Karena kami tidak di perbolehkan Bikin surat menyurat ke luar ungakapnya

Kami Tugasnya disini Hanya Patroli Mengawasi Hutan Taman Nasional Gunung Halimun salak TNGHS Ada pun peristiwa Yang Bapak Laporkan ke Kami akan Sampaikan Ke pimpinan kami ke Balai Taman Nasional Gunung Halimun salak TNGHS.

Lebihlanjut ketua Forum komunikasi lembaga swadaya masyarakat FK LSM kab Lebak Yatna Ruyatna kepda Kepala Seksi Berati kalu polhut dan Kepala Seksi Tidak bisa Melaporkan Peristiwa ini Menurut Hemat kami selaku Masyarakat Tidak ada pungsi kalau Toh semua yang terjadi di kawasan Konservasi taman Nasional Gunung halimun salak (TNGHS) Harus melalui masyarakat saja Yang melaporkan baik ke (APH )
Penegak Hukum Atau ke pusat dirjen Kementerian KLHK perans Dan pungsionlais bapak disini Hanya Menghambur Hamburkan Uang negara saja kenapa begitu Karena bapak sudah di menerima Gajih dari negara tutup ketua Forum komunikasi kab Lebak Banten.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *