Pelaksana Proyek Gedung Sekolahan SDN 01 Binong , Diduga Tidak Melaksanakan Sistem Manajemen K3

Berita272 Dilihat

SERANG–ATARAKYAT.ID

Serang.Banten Pembangunan tempat sarana belajar Gedung Sekolah SDN 01 Binong yang di kerjakan oleh kontruksi CV Nur Buat Diduga Abaikan K 3 tempatnya pembangunan Gedung Sekolah tersebut di SDN 01 Binong Desa Pasir Perkembangan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten Rabu 16/08/2023

Jasmani salah satu aktivis masyarakat dari lembaga Gerhana Indonesia mengatakan, dengan adanya kegiatan yang di laksanakan oleh kontruksi CV Nurbuat di Gedung Sekolah SDN Binong dengan Kontrak 627/1 PK 6041245/SP/SARPAS/2023 dengan nilai kontrak 873.042.400.00 anggaran Dak pisik bidang Pendidikan Sub Bidang Tahun Anggaran 2023 Diduga Abaikan Alat Pelindung Diri (APD).”Terangnya.

Bahkan para pekerja mempunyai hak untuk meminta pada pihak perusahaan untuk menyediakan APD, agar bisa bekerja dengan aman, dan peralatan safety wajib disediakan perusahaan, jangan sampai lalai mengontrol pemakaian APD bagi pekerjanya, demi keselamatan dan keamanan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.dalam bab 8 pasal 12 UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus ditaati oleh CV. NURBUAT sebagai pelaksana proyek dalam melaksanakan pekerjaannya, tapi apa yang terjadi dilapangan, Saat awak media melihat dilapangan para pekerja tidak memakai safety, seperti helm, sepatu both, dan lain-lain

Sementara itu pihak kontruksi CV Nurbuat saat di konfirmasi melalui telvon via WhatsApp iya pak saya blm sempet beli soalnya besok libur dan kaya gth masalah sepele nanti saya lengkapi pak…( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *