MP3I Banten Mengecam,Tuntut Panji Gumilang di Proses Hukum

Berita, Nasional342 Dilihat

 

Banten,ATARAKYAT.ID

Ketua MP3I Provinsi Banten, KH. Ahmad Ropiudin mengatakan, tuntutannya itu karena Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

“Pemerintah, para penegak hukum, untuk segera menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat terutama umat Islam. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” katanya saat ditemui awak media di kantornya, Selasa, 19 Juni 2023.

Dijelaskan KH. Ahmad Ropiudin, jika tidak segera ditangani, maka hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan tindakan anarkis di masyarakat.

“Saya khawatir kalau tidak segera ditangani, diproses secara hukum, maka masyarakat umat Islam khususnya akan bertindak anarkis, ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.

Diungkapkannya, apa telah dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut sudah menyesatkan dan menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

“Oleh karena itu kami dari MP3I Banten memberikan harapan besar, agar segera Mabes Polri untuk menindaklanjuti karena ini sudah menyesatkan dan membuat gaduh NKRI,” katanya.

Diharapkannya, Pemerintah segera menindaklanjuti agar tidak menganggu dan memecah belah bangsa.

“Kita tidak ingin negeri ini terpecah belah, apalagi terjadi keributan. Maka pada hari ini, itu yang kita harapkan, dan sangat berharap betul untuk segera memproses Panji Gumilang. Karena jelas telah menodai agama Islam dan telah menistakan agama Islam,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *