Kemendagri Dorong Koordinasi, Sinergi Lintas Sektor Untuk Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Melalui Peran TPPS

Advetorial197 Dilihat

Jakarta – Atarakyat.Id

Kemendagri, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si memberikan sambutan arahan pada acara Dialog Nasional Penguatan Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Maia Hotel, Jakarta Pusat (21/06).

Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Utama, BKKBN; Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden; Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Dalam Negeri, Kemendagri; Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu Anak, Kemenkes; Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, KPPN/Bappenas; Asdep Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan, Kemenko Bidang PMK; serta perwakilan TPPS di 12 provinsi lokus stunting Tahun 2023 yang hadir baik secara luring maupun daring. Hadir secara luring Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Asisten I Provinsi Kalimantan Selatan. Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Jawa Barat, Banten, dan hadir secara daring koordinator TPPS di 251 kabupaten/kota di 12 provinsi lokus stunting 2023, sedangkan peserta pusat terdiri dari kementerian/lembaga terkait.

Pada sambutan arahan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Bapak Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si menyampaikan terkait pentingnya fokus pada pencapaian target penurunan stunting 14% di tahun 2024 sesuai arahan Bapak Presiden pada Rakernas Bangga Kencana pada Januari 2023 lalu. Yang terjadi di daerah saat ini, tidak mustahil untuk mencapai target 17,5% di tahun 2023, atau penurunan 4,1% dari tahun sebelumnya (Survey Status Gizi Indonesia).

Hal ini dapat dicapai apabila seluruh komponen yang terlibat, dan unsur pemerintah daerah khususnya TPPS sampai dengan masyarakat bersama-sama bekerja mengawal cakupan layanan diantaranya remaja putri yang menerima layanan pemeriksaan status anemia (hemoglobin), keluarga berisiko stunting yang mendapatkan manfaat sumber daya pekarangan untuk peningkatan asupan gizi, dan keluarga berisiko stunting yang layak.

Selain daripada itu memperhatikan kondisi tersebut TPPS perlu didorong untuk dapat mengoptimalkan kinerjanya agar fokus utama TPPS yang telah terbentuk terutama di setiap provinsi dan kabupaten/kota adalah memastikan setiap sasaran prioritas stunting mendapat akses layanan yang berkualitas. Sekretaris Jenderal Kemendagri mendorong dengan terbentuknya TPPS diharapkan dapat menjadi daya dukung untuk percepatan penurunan stunting secara nasional sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021. Berdasarkan data SSGI Tahun 2021 terdapat 5 provinsi dengan jumlah Balita stunting terbesar, yaitu Jawa Barat sebesar 971.792; Jawa Tengah sebesar 651.708; Jawa Timur sebesar 508.618; Sumatera Utara sebesar 347.437; dan Banten sebesar 268.158 dan 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 37,8%, Sulawesi Barat sebesar 33,8%, Aceh sebesar 33,2%, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4%, Sulawesi Tenggara 30,2%, Kalimantan Selatan 30,0%, dan Kalimantan Barat 29,8%.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri berharap daerah dapat menemukenali kegiatan ataupun upaya yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kinerja TPPS dengan menyeimbangkan anggaran yang tersedia untuk kegiatan bersifat non fisik dan fisik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *